Sidak Usai Libur Idul Adha, Sekda Palembang Temukan 6 ASN Mangkir di Kantor Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (10/6/2025), guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN usai libur panjang Idul Adha.


Sidak dilakukan secara acak bersama tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Palembang. Dua lokasi yang menjadi sasaran utama kali ini adalah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring dan kantor Kecamatan Plaju.

"Dalam sidak tersebut, kami mendapati 6 orang ASN di MPP Jakabaring tidak masuk kerja usai libur Lebaran Idul Adha," ujar Aprizal Hasyim.

Ia menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk mengecek tingkat kedisiplinan para ASN, PPPK, dan tenaga honorer setelah mereka menikmati libur selama empat hari. Hasilnya, ditemukan cukup banyak pegawai yang tidak hadir, terutama di sektor pelayanan publik.

"Kami belum mengetahui alasan ketidakhadiran mereka. Tapi karena mereka bekerja di unit pelayanan langsung kepada masyarakat, tentu akan ada proses tindak lanjut," tegas Aprizal.

Menurutnya, ASN yang mangkir akan melalui tahapan pemanggilan untuk klarifikasi terlebih dahulu. Selanjutnya, akan ditentukan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Bisa dikenakan sanksi ringan, sedang, atau berat tergantung hasil klarifikasi dan pelanggarannya," jelasnya.

Pemerintah Kota Palembang, kata Aprizal, berkomitmen menjaga kedisiplinan pegawai, terlebih di unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.