Sering Dimanfaatkan Oknum Tak Bertanggungjawab, Bekas Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar

Forkopimcam Bayung Lencir melakukan pembongkaran bekas lokasi penyulingan minyak ilegal/ist.
Forkopimcam Bayung Lencir melakukan pembongkaran bekas lokasi penyulingan minyak ilegal/ist.

Meski sempat mendapatkan penolakan dari dari sejumlah warga, proses pembongkaran bekas lokasi penyulingan minyak ilegal yang dilakukan Forkopimcam Bayung Lencir di Desa Sukajaya berhasil dilakukan dengan baik, Rabu (8/2).


Kapolsek Bayung Lencir, AKP Deby Apriyanto mengatakan, pembongkaran bekas penyulingan minyak ilegal secara tradisional dilakukan dengan menggunakan alat berat dan dijaga ketat pihak keamanan.

"Bersama Forkopimcam, kami melaksanakan upaya penutupan ini demi tugas negara, semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan. Selain melanggar aturan, juga ini demi keselamatan semua orang," ujar dia.

Dikatakan Deby, meski telah ditutup beberapa waktu lalu, ternyata bekas lokasi penyulingan minyak ini masih dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan cara mencuri berbagai alat dan minyak mentah yang ada di lokasi. 

Akibatnya, pekan lalu, lokasi tersebut mengalami kebakaran sangat hebat lantaran ada sejumlah orang yang berusaha mencuri sisa minyak mentah di lokasi penyulingan. 

"Meski dalam pemantauan Polsek Bayung Lencir, oknum punya akal yang lebih cerdik untuk bisa mengelabui petugas, dan itu terjadi pada beberapa hari yang lalu mengakibatkan kebakaran. Makanya hari ini harus ditutup dan dibersihkan," tegas dia.

Sementara, berdasarkan pantauan, saat proses penutupan berlangsung, ratusan orang melakukan unjuk rasa dan berusaha menahan alat berat yang hendak meratakan bekas lokasi penyulingan minyak. 

Penolakan yang berasal dari sebagian besar pekerja bekas lokasi penyulingan minyak itu mengatakan bahwa mereka masih memiliki sangkutan modal dalam kegiatan ilegal itu. 

"Jangan dibongkar pak, biarkan kami yang membongkarnya sendiri, banyak modal kami tersangkut di usaha ini. Kami mau makan, hanya mau mencari makan saja, bukan untuk mencari kaya," kata salah satu warga yang menolak. 

Setelah dilakukan diskusi dan musyawarah, akhirnya disepakati pembersihan lokasi penyulingan minyak tetap dilakukan. Namun, untuk sejumlah lokasi lain, dapat dilakukan secara swadaya oleh warga. 

Sementara, Camat Bayung Lencir M Imron mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada warga yang telah bersedia bekerjasama dalam pembersihan bekas penyulingan minyak ilegal ini.

"Kami terimakasih kepada masyarakat yang telah bersedia membersihkan sendiri tempat masakan minyaknya masing-masing. Kami sampaikan juga bahwa pak Bupati, Pak Kapolres, Pak Dandim Muba (Forkopimda) telah berupaya maksimal menyalurkan aspirasi warga untuk bisa bekerja mencari nafkah secara legal dan aman, diharap bersabar dahulu," tandas dia.