Sepanjang 2023, Kasus Pencurian dan Narkoba di Muara Enim Meningkat

Polres Muara Enim menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Ruang Rupatama Mapolres Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Polres Muara Enim menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Ruang Rupatama Mapolres Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Polres Muara Enim menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Ruang Rupatama Mapolres Muara Enim, Jumat (29/12).


Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para awak media tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menyampaikan hasil kinerja Polres Muara Enim sepanjang tahun 2023.

Hadir mendampingi Kapolres dalam kesempatan itu, di antaranya Wakapolres Kompol CS Panjaitan, Kabag Ops Kompol Toni Arman, beserta para PJU Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim mengawali paparannya dengan bidang pembinaan, jumlah personel bermasalah selama tahun 2023 ada 12 orang, terdiri dari pelanggaran disiplin 10 personel dan pelanggaran KKEP 2 personel.

"Sanksi yang diberikan berupa Mutasi Demosi 4 personel, Penempatan pada Tempat Khusus 7 personel dan Teguran Tertulis 3 personel," ujarnya.

Selain punishment, Polres Muara Enim pada tahun 2023 juga memberikan 13 penghargaan kepada 68 personel yang berprestasi atas capaian kinerja dan keberhasilan ungkap kasus.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan terkait penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Polres Muara Enim pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.

"Sejumlah tindak pidana yang berhasil diungkap mengalami peningkatan seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Narkotika dan Illegal Mining," bebernya.

Untuk tindak pidana umum yang paling menonjol pada 2023, yaitu Penganiayaan, Kekerasan Terhadap Anak dan Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia 4 kasus, Pembunuhan 2 kasus serta Curas 2 kasus.

"Sedangkan tindak pidana khusus ada Migas 1 kasus, Minerba 3 kasus dan Korupsi 1 kasus," jelas Kapolres.

Selain perkara di atas, jumlah tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terbilang cukup banyak mencapai 49 kasus, dengan penyelesaian 34 kasus dan dalam proses lidik 15 kasus.

"Kasus yang paling banyak itu Persetubuhan Terhadap Anak ada 16 kasus," ungkapnya.

Sementara untuk kejahatan narkoba, Polres Muara Enim pada 2023 ini berhasil mengungkap 142 kasus, dengan jumlah tersangka 172 orang.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu pil ekstasi 40,5 butir, sabu-sabu 617,88 gram dan ganja 1.518,54 gram," papar Kapolres.

Terkait Kamseltibcar Lantas, Kapolres menerangkan bahwa jumlah Laka Lantas pada 2023 ini mengalami peningkatan mencapai 50 persen dibanding 2022. Korban meninggal dunia ada 98 orang, luka berat 74 orang dan luka ringan 180 orang.


"Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan Laka Lantas sepanjang tahun 2023," terangnya.

Di sisi lain, Polres Muara Enim juga melakukan penindakan terhadap tindak pidana ringan sebanyak 31 kasus di tahun 2023 ini.

"Pungli ada 27 kasus dengan 27 pelaku, pesta tanpa izin 2 kasus, dan miras tanpa izin 2 kasus," kata Kapolres.

Sepanjang 2023, Polres Muara Enim juga menerima pengaduan masyarakat melalui Bantuan Polisi (Banpol) sebanyak 315 laporan. Semua Banpol atau Pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polres Muara Enim.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Muara Enim menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media yang selama ini telah mendukung dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim.

"Kami berharap kerjasama yang baik dengan awak media yang ada di Kabupaten Muara Enim, agar tetap bisa berkolaborasi sehingga dapat memberikan informasi yang positif kepada masyarakat, khususnya di media online, cetak dan elektronik," pungkasnya.