Berusaha Kabur, Resividis Pencurian Kabel Ditembak

Pelaku pencurian saat dihadirkan dalam keterangan pers, Sabtu (7/5)/
Pelaku pencurian saat dihadirkan dalam keterangan pers, Sabtu (7/5)/

Roby Saputra (21) warga Jalan PSI Lautan, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang diringkus Polsek IB II Palembang. Lantaran, melakukan aksi pencurian kabel di Taman Purbakala, Gandus, Palembang.


Roby merupakan satu dari tiga pelaku yang merupakan residivis pencurian kabel dan telah lama mencari incaran petugas kepolisian. Saat akan ditangkap pelaku ini sempat berusaha kabur hingga petugas Polsek IB II Palembang memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki pelaku.

Kapolsek IB II Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan para pelaku ini merupakan spesialis rumah kosong dan kerap kali beraksi di kawasan tempat tinggal mereka. Dalam beraksi, Roby biasanya ditemani tiga hingga empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Mereka ini meresahkan warga kampungnya. Jadi, saat pelaku ditangkap di kampungnya menjadi aman dan terkendali serta tidak ada lagi yang kehilangan," katanya.

Modus yang digunakan para pelaku ini yaitu dengan cara merusak pintu rumah di malam hari bahkan terkadang di siang hari. Setelah pintu terbuka, Roby bersama rekannya langsung menguras dan mengambil setiap harta benda korban. Dalam catatan kasusnya, pelaku ini juga merupakan residivis pencurian kabel yang pernah menjalankan hukuman di Polsek IT 1 Palembang.

"Pelaku ini ditangkap di tempat tinggalnya dan kami akan terus mengejar para pelaku yang masih DPO," tutupnya.

Sementara itu, tersangka Roby mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kosong. Bahkan, telah beraksi lebih dari tiga kali. Aksi tersebut dilakukannya bukan hanya di malam hari tetapi juga pada siang hari. "Hasil pencurian ini saya gunakan untuk foya-foya membeli minuman dan narkoba," pungkasnya.