Diperiksa Bareskrim, Pelapor Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel 

Korban pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) Mulyadi Mustofa menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan ke Bareskrim Polri/ist
Korban pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) Mulyadi Mustofa menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan ke Bareskrim Polri/ist

Korban pemalsuan dokumen risalah rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) Mulyadi Mustofa menyerahkan sejumlah bukti tambahan ke Bareskrim Polri saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (1/4/2024).


"Kemarin saya sudah penuhi panggilan penyidik, dan saya sudah menyampaikan barang bukti tambahan beberapa dokumen sebagai pendukung laporan dugaan pemalsuan RUPSLB," kata Mulyadi dihubungi, Selasa (2/3).

Dia meyakini dalam kasus pemalsuan dokumen itu telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis untuk kepentingan pihak tertentu.

"Saya yakini ada dugaan kuat terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan secara sistematis dengan adanya kepentingan tertentu," ucapnya.

Dugaan tersebut menurutnya semakin menguat lantaran dalam RUPSLB tahun 2020 seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan dirinya sebagai calon Direktur BSB.

Akan tetapi, namanya justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020. Sehingga posisi yang harusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.

"Ini RUPS Bank milik rakyat bukan perusahan pribadi. Ini lembaga penopang perekonomian negara dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya," jelasnya.

Di sisi lain, Mulyadi mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi dalam proses penunjukan Direktur di BSB pada tahun 2018. Ketika itu, kata dia, terdapat dua nama yang sudah disetujui dalam RUPS dan sudah lulus saat diusulkan kepada OJK.

Kendati demikian, ia menyebut, HD selaku Gubernur Sumsel saat itu justru menunjuk orang lain untuk mengisi posisi Direktur BSB yang seharusnya ditempati kedua calon berinisial RR dan AH.

Ia menduga HD sengaja menunjuk orang baru sebagai Direktur dari BSB lantaran baik RR dan AH yang telah lulus fit and proper test dari OJK merupakan usulan Gubernur sebelumnya.

"Kalau hal ini didiamkan oleh OJK selaku lembaga pengawas perbankan, tidak menutup kemungkinan hal ini akan terulang lagi dan akan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan," tutur Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi memastikan pelaporan yang dilakukan dirinya ke Bareskrim Polri murni dilakukan untuk mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya dan tidak ada unsur politik apapun.

"Ini murni untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, tidak ada kepentingan untuk mendapatkan posisi jabatan apalagi politik," imbuhnya.

Ia lantas mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Menurutnya proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Harapan saya tentu proses hukum ini dapat berjalan dan berproses secara profesional sehingga menjadi terang-benderang dan yang bersalah dihukum sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, peningkatan status itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara Rabu (2/3) lalu.