Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai Sodong OKI dengan PT. SWA Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
- Polres Muara Enim Olah TKP Lahan Milik Dua Anggota TNI yang Diduga Diserobot PTBA
- Tanah Diserobot, Puluhan Orang dari Ahli Waris Kgs Nanung (Alm) Gelar Aksi Pemasangan Spanduk
- Terkait Sengketa Lahan 197 Hektar, GKTH Tantang PT MHP Tunjukkan SK Peta Registrasi Garapan
Baca Juga
Pada pertemuan kedua kali ini, penyelesaian permasalahan sengketa lahan di Mesuji memasuki babak baru sebagai tindak lanjut atas pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 11 Agustus beberapa waktu yang lalu.
Senin, (14 /8) sekira pukul 10.00 Wib di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, telah dilaksanakan mediasi Lanjutan atas sengketa lahan antar Masyarakat Desa Sungai Sodong Kec. Mesuji Kab. OKI dengan PT. Sumber Wangi Alam (PT. SWA) yang dipimpin oleh Kapolda Sumsel, yang juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait diantaranya Kakanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, Direktur PT. SWA beserta staf, Camat Mesuji Kab OKI, Kades Sungai Sodong, perwakilan Masyarakat Desa Sungai Sodong beserta Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sungai Sodong
"Dalam pelaksanaan mediasi tersebut diperoleh 10 point sebagai tindak lanjut/hasil dari mediasi yang dilaksanakan pada hari ini, diantaranya kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan.
" Kapolda Sumsel juga akan menurunkan anggota Polda Sumsel dengan dibantu oleh Polres OKI dalam mengamankan pelaksanaan pengukuran ulang atas lahan tersebut "kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK"
Sebagai penutup rapat mediasi ini, masing-masing pihak dan peserta rapat membubuhkan tanda tangan sebagai persetujuan atas hasil pertemuan dimaksud, yang selanjutnya akan dilaksanakan rapat lanjutan sebagai tindak lanjut pertemuan kali ini.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas