Sempat Terkendala Teknis, Uang Transport dan Bimtek KPPS di Palembang Cair

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin

Uang transportasi pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp 200 ribu untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang sudah dicairkan.


Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin saat dibincangi awak media, Juma (2/2/2024).

Syawaludin memastikan dana tersebut telah ditransfer oleh Sekretariat KPU Palembang ke rekening masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Meskipun sebagian kelurahan dilaporkan mengalami keterlambatan dalam penyaluran dana kepada KPPS, hal ini dijelaskan sebagai masalah teknis yang disebabkan oleh keterlambatan pencairan di bank.

"Sebenarnya kemarin (Kamis) pagi sudah selesai dan masuk ke rekening sekretariat PPS. Memang ada beberapa kelurahan kabarnya belum membagikan uang tersebut ke KPPS, dan itu hanya masalah teknis karena keterlambatan pencairan di bank saja oleh PPS. Seperti di 5 Ulu karena ada gawe ngelayat dan kebetulan hari Jumat," ujar Syawaludin.

Diketahui, setiap KPPS mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu untuk dua kegiatan, yakni pelantikan dan Bimtek. Syawaludin menegaskan informasi tentang pemberian uang sebesar Rp300 ribu karena mengikuti Bimtek selama 2 hari adalah tidak benar. Uang tersebut diberikan oleh KPU Kota Palembang dalam bentuk transportasi pelantikan sebesar Rp 100 ribu dan Bimtek sebesar Rp 100 ribu.

"Mereka dapat Rp 200 ribu. Untuk pelaksanaan Bimtek bagi KPPS, mereka tetap dihitung Rp 100 ribu, mengingat pelaksanaan Bimtek bagi KPPS setiap orang hanya sehari, tapi memang setiap kelurahan ada yang dua, tiga dan empat hari menuntaskannya, karena setiap kelurahan beda jumlah KPPS ada satu kelurahan empat ribuan," jelasnya.

Meskipun Syawaludin belum mengetahui secara pasti alokasi dana dan besaran yang dicairkan, dia mengklarifikasi bahwa ini sedang ditangani oleh Sekretaris KPU yang saat ini tengah berkegiatan di Jakarta bersama KPU RI.

Selain pencairan dana, KPU Palembang juga aktif membantu KPPS dengan membuka kelas tambahan untuk konsultasi. Tujuan dari kelas tambahan ini adalah agar KPPS yang masih kurang paham dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik sehingga pelaksanaan Pemilu nanti dapat berjalan tanpa kendala.

"Pastinya kelas tambahan ini untuk mereka lebih paham kerja dan tanggung jawab nanti, dimana nanti ditampilkan video soal surat suara sah, tanggung jawab, dan kewajiban KPPS agar KPPS paham," tandasnya.