Sempat Dirawat di RSJ Dua Tahun, Kejiwaan Pelaku Penusukan Polantas Normal

Pelaku penusuk anggota Polantas Palembang, MI saat diamankan. (rmolsumsel.id/ist)
Pelaku penusuk anggota Polantas Palembang, MI saat diamankan. (rmolsumsel.id/ist)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel terus melakukan pemeriksaan terhadap, MI, 34, pelaku penusukan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), Jumat (4/6) lalu.


Kali ini pemeriksaan dilakukan yakni terkait kejiwaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui kejiwaan MI dinyatakan normal meski pelaku ini sempat dirawat selama dua tahun di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan dari hasil pemeriksaan psikologi menunjukkan bahwa pelaku dalam keadaan normal, dapat berkomunikasi dengan baik. Kemudian, dapat mengingat waktu, tempat dan nama dalam waktu yang sama.

“Jadi sejauh ini kesimpulannya secara garis besar bahwa pelaku ini dalam kondisi baik dan sehat,” katanya, Senin (7/6)

Meskipun begitu, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kedua terkait kejiwaan pelaku. Nantinya pemeriksaan kedua ini dilakukan oleh psikiater.

Selama pemeriksaan tersebut belum keluar hasilnya, maka MI akan tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sampai saat ini pelaku bisa berkomunikasi dan mengingat kejadian perbuatan tersebut. Jadi kami anggap, pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya,” singkatnya.