Seminggu Diterapkan di Lubuklinggau, Sudah Ratusan Pelanggar Dikirim Surat Tilang ETLE

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi/ist
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi/ist

Penerapan penindakan tilang ETLE di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sudah berjalan selama sepekan terakhir dan telah menilang ratusan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.


Itu dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan. Dikatakannya perhari pihaknya telah mengirimkan 20 surat tilang kepada 

"Ada yang sudah kena tilang untuk penerapan," kata Kasat Lantas pada Senin, 22 Mei 2023.

Dijelaskannya, sehari mengirimkan 20 surat tilang kepada pelanggar. Dan setelah masyarakat menerima surat tilang tersebut, ia mengatakan langsung dikonfirmasi.

"Sudah ada juga yang datang ke kantor untuk konfirmasi. Lalu kita perlihatkan gambar yang ada dengan direkaman," bebernya.

Kasat Lantas menambahkan, rata-rata pelanggaran tilang ETLE yang mendominasi karena berkendara motor bonceng tiga, tidak memakai seat belt dan tidak menggunakan helm saat berkendara. 

"Jadi sudah ada ratusan lebih surat konfirmasi tilang ETLE yang dikirim," timpalnya.

Lebih lanjut, masyarakat yang dikirim surat tilang ETLE tersebut ditambahkannya harus membayar tilang dengan membawa surat tilang dan dibawa ke Bank. "Dibayar di bank, kemudian baru konfirmasi lagi ke kita," ungkapnya.

Meski begitu ia menambahkan, penerapan penindakan ETLE banyak yang membuat masyarakat kaget. Sebab mereka terkejut dengan menerima surat konfirmasi tilang tersebut.

"Setelah kita kasih tahu disitu, setelah kita buka gambar dan rekaman ternyata kendaraannya memang tertilang. Dan penilangan untuk sementara ini khusus masyarakat kota Lubuklinggau dulu," pungkasnya.