Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam (1/12).
- Usai Tes DNA, Lansia di Muba Ternyata Ayah Kandung dari Cucunya
- Jaksa KPK Limpahkan Berkas Bupati Dodi Reza ke PN Tipikor Palembang
- Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 5,7 Miliar, Tiga Komisioner Bawaslu Prabumulih Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Dengan kemeja coklat lengan panjang, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB. Dia hampir 9 jam lebih menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi, Firli pun meminta maaf. Sebab, Firli datang lebih awal dan tidak menemui wartawan saat tiba.
"Mohon maaf kepada rekan-rekan, saya menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli.
Usai sesi wawancara dengan wartawan, Firli kemudian meninggalkan Mabes Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 512 DNA.
- Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Resmi Tersangka Kasus Korupsi Tambang
- Dua Jambret Bermotor Nyerah Usai Diringkus Unit Tekab Polrestabes Palembang
- Usai Menang Praperadilan, Penyidik Kebut Pemberkasan Eks Wawako Palembang di Kasus Korupsi PMI