Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam (1/12).
- Curi Mesin dan Kabel AC, Duo Residivis Ini Masuk Penjara Lagi
- 36 Kali Beraksi, Residivis Curanmor di Palembang Tertangkap
- Kejari Tahan Tiga Pejabat Bawaslu OKU Selatan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Baca Juga
Dengan kemeja coklat lengan panjang, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB. Dia hampir 9 jam lebih menjalani pemeriksaan.
Kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi, Firli pun meminta maaf. Sebab, Firli datang lebih awal dan tidak menemui wartawan saat tiba.
"Mohon maaf kepada rekan-rekan, saya menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli.
Usai sesi wawancara dengan wartawan, Firli kemudian meninggalkan Mabes Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 512 DNA.
- Kabur ke Pekanbaru, Polisi Ringkus DPO Pembunuh Istri di Empat Lawang
- Begini Wajah Pengeroyok Ketum KNPI, Pelakunya Debt Collector
- Penyelundupan LPG Subsidi jadi Non Subsidi Dibongkar Polisi