Selain 82 Paket Pokir, Ternyata BPK Sudah Jadikan Tunjangan Perumahan DPRD Palembang sebagai Temuan, Hanya Disepakati Secara Lisan

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin/ist
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin/ist

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel menggelar aksi menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut 82 proyek Pokok Pikiran (Pokir), anggota DPRD kota Palembang pada Selasa (22/8). 


Proyek tersebut diduga bermasalah dan terindikasi merugikan negara karena diajukan setelah APBD 2022 disahkan, seperti yang disampaikan Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan didampingi Kordinator Boni Belitong. 

Namun tidak hanya pokir, sebab berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palembang, ternyata ada pula temuan lain. 

Kantor DPRD Palembang/ist

Yaitu terkait dengan penetapan Kenaikan Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp5.366.793.447,30 

Dalam LHP BPK itu disebutkan, berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada Sekretariat DPRD diperoleh informasi yaitu:

1) Rancangan Perubahan Perwako Nomor 40 Tahun 2017 terkait Tunjangan Perumahan diusulkan berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan pada tanggal 8 Februari 2021 terkait Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD; dan

2) Tunjangan Perumahan Tahun 2022 diusulkan sebesar sebesar Rp22.950.000,00, sesuai kesepakatan secara lisan Sekretaris DPRD bersama pimpinan dan beberapa anggota DPRD dan tidak terdapat kajian maupun survei yang dilakukan dalam penentuan nilai besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut.

Menanggapi hal ini, Deputi K-MAKI Sumsel Feri Kurniawan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak apabila temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Palembang. 

Terkait tunjangan perumahan, Feri menyayangkan sebab unsur pimpinan DPRD umumnya sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas. 

"Lalu kenapa masih diberi tunjangan. Begitu juga transportasi, yang mereka semua ini berdomisili di Palembang. Sebetulnya kita tidak terlalu permasalahkan, kalau mereka betul-betul kerja untuk rakyat," ungkap Feri. 

Sebab dirinya merasa belum ada produk signifikan yang dirasakan oleh masyarakat kota Palembang atas kinerja anggota dewan ini. 

Apalagi yang lebih mencengangkan meningkatnya tunjangan perumahan ini disepakati hanya secara lisan sehingga dianggapnya sangat merugikan masyarakat.