Temuan Kerugian Daerah di Sumsel Tembus Rp490 Miliar, DPR RI Minta BPK dan BPKP Tingkatkan Pengawasan

Anggota DPR RI, Fauzi Amro. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPR RI, Fauzi Amro. (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian keuangan daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari Rp 490 miliar. 


Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro saat melakukan reses di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel, Rabu (8/1/2025). 

"Saya minta BPKP dan BPK agar meningkatkan pengawasan terhadap pemda dan pihak ketiga. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kebocoran anggaran seperti ini tidak terjadi lagi," kata Fauzi. 

Fauzi menegaskan temuan kerugian yang cukup besar ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah. "Kita tidak ingin temuan serupa terulang tahun ini. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pengawasan yang lebih intensif agar kebocoran anggaran tidak terulang," tambahnya.

BPK Sumsel sendiri telah merencanakan supervisi di tiga wilayah bersama pemerintah daerah. "Melalui supervisi ini, kami akan menentukan hal-hal yang dapat dilakukan dan yang tidak. Kami akan terus bekerja sama dengan mitra untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih transparan," kata Politisi Partai Nasdem ini.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, serta pengadaan barang modal, seperti pembangunan jalan dan gedung, menjadi fokus utama dalam audit BPK. "Meskipun sebagian besar pengawasan telah kami lakukan, masukan dari Pak Fauzi sangat berarti untuk memperbaiki kualitas supervisi kami," ujar Andri.

Andri juga menyoroti pentingnya kerjasama antara BPK dan pihak terkait di daerah. "Kami akan terus berkoordinasi dengan entitas terkait secara rutin untuk memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius, menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Kami bertugas untuk memberikan pendampingan dan bertindak sebagai konsultan bagi pemerintah daerah agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Sofyan.

Terkait temuan BPK, Sofyan memastikan bahwa BPKP akan mendalami setiap temuan agar dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh. "Kami mendorong agar temuan-temuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak yang berwenang," ujarnya.

Sofyan menambahkan bahwa BPKP juga melaksanakan berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis (bimtek), konsultasi, dan sosialisasi kepada entitas pemerintah daerah. "Kami bekerja sama dengan inspektorat dan APIP di daerah untuk memastikan bahwa setiap proses audit dilakukan dengan koordinasi yang baik," ungkapnya.

Menurut Sofyan, sinergi antara BPKP, BPK, dan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik. "Dengan kolaborasi yang erat, kami yakin pengawasan dan pembinaan yang dilakukan akan meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi pelanggaran keuangan," pungkasnya.