Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Kepesertaan Koperasi di Sumsel

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada sektor pertanian di provinsi Sumsel berhasil mendorong tren kepesertaan koperasi dan ukm sepanjang tahun 2021.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel, Amiruddin mengatakan hingga akhir Desember tahun lalu jumlah keanggotaan koperasi di Sumsel telah mencapai 6.780 unit dengan persentase koperasi aktif sekitar 58 persen atau 3.364 unit.

"Dari kepesertaan yang aktif itu, sektor pertanian dalam arti luas seperti perkebunan dan tanam pangan mendongkrak laju usaha hingga 30 persen dari data yang terdaftar di ODS," katanya kepada Rmol Sumsel, Rabu (9/3).

Amiruddin menyakini bahwa data yang dia peroleh ini masih belum sepenuhnya lengkap, mengingat ada beberapa unit koperasi yang belum melaporkan usahanya pada sistem ODS ini.

"Ril di lapangan mungkin bisa lebih dari ini. Kami juga menargetkan di akhir tahun ini unit koperasi di Sumsel bisa mencapai 8 ribu unit," sambungnya.

Hingga hari ini, unit koperasi yang adapun diakuinya masih banyak yang berdiri karena kebutuhan pembangunan perusahaan atau perkebunan dan tuntutan program saja, kondisi ini masih turut disayangkan oleh Amiruddin mengingat dengan dorongan yang besar dari pemerintah masyarakat seharusnya memiliki kesadaran untuk membentuk koperasi sesuai dengan bidang usaha yang digeluti. 

"Terlebih saat ini usaha dari berbagai sektor di Sumsel tengah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Inilah yang kami harapkan, koperasi itu harusnya bisa timbuh dari bawah," tegasnya. 

Kemudian saat disinggung terkait anggaran, dia mengatakan pada koperasi semuanya harus disesuaikan dengan program yang diusulkan oleh setiap kabupaten/kota. Misalnya, anggaran yang diberikan ada kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi  sebesar Rp15 Miliar, berarti kemampuan program yang akan dilaksanakan hanya sebatas itu.

"Bila kurang, cara menyiasatinya dengan memilah kembali kegiatan yang akan dilakukan. Atau kami mengusulkan pada pusat untuk anggaran yang sesuai dengan program yang akan dilaksanakan," ucapnya. 

Anggaran ideal untuk merealisasikan belanja modal dan belanja operasi cukup sementara disebutkan Amiruddin cukup diangka Rp20 Miliar. Tapi apabila untuk mengakomodir semua kegiatan diakuinya akan kurang. 

"Kuncinya adalah koordinasi kota dan provinsi meskipun kita ini namanya otonomi daerah, tapi komunikasi tentu perlu dilakukan terus," tutupnya.