Sekda: Aturan Seleksi Jabatan Lima OPD Sudah Baku, Khusus Esselon II

Sekda Palembang Ratu Dewa. (Ist/Bakohumas Palembang)
Sekda Palembang Ratu Dewa. (Ist/Bakohumas Palembang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana untuk menggelar seleksi jabatan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menyusul kekosongan pucuk pimpinan kelima OPD lantaran memasuki masa pensiun. 


Hal ini diungkapkan oleh Sekda Palembang, Ratu Dewa saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Palembang, Senin (14/6).

Dia menjelaskan, surat rekomendasi rencananya akan dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hari ini, Senin (14/6). Setelah itu, nantinya akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel). Untuk persyaratannya nanti akan dibahas secara umum oleh pansel, Kemendagri, dan BKN. 

"Setelah lengkap barulah nanti akan dibuka seleksi jabatannya," kata Ratu Dewa. 

Dia belum dapat memastikan kapan lelang jabatan ini akan dilakukan. Disinggung soal persyaratan peserta seleksi, Presiden PS Palembang ini mengaku cukup banyak dan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

"Aturan pesertanya itu sudah baku, salah satunya khusus untuk eselon II," tegasnya. 

Seperti diketahui, Pemkot Palembang berencana melakukan rotasi dan mutasi para pejabat eselon, termasuk untuk mengisi kekosongan lima kepala OPD di lingkungan Pemkot Palembang. 

Keempat OPD tersebut yakni Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan Dinas UMKM.