39 Pejabat Pemkot Penuhi Kriteria Pucuk Pimpinan OPD

Gedung Ledeng atau Kantor Wali Kota Palembang. (M Hatta/rmolsumsel.id)
Gedung Ledeng atau Kantor Wali Kota Palembang. (M Hatta/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana untuk melakukan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama untuk lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengajuan izin pun telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


Kepala BKPSDM Kota Palembang, Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke KASN terkait seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Hanya saja, sejauh ini belum ada izin dan rekomendasi yang dikeluarkan. 

"Kami masih menunggu izin dan rekomendasi ini," katanya, Senin (14/6).

Sejauh ini, dia mengaku total pejabat eselon II di lingkup Pemkot Palembang mencapai 39 orang. Hanya saja, dia enggan berkomentar banyak terkait persyaratan seleksi jabatan tersebut. Mengingat, masih meminta pendapat dari pusat. 

"Kami belum bisa sampaikan karema belum ada izin. Ini juga sifatnya rahasia negara kecuali sudah keluar," ujar dia. 

Sebelumnya, Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, surat rekomendasi rencananya akan dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hari ini, Senin (14/6). Setelah itu, nantinya akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel). Dia mengaku, untuk persyaratannya nanti akan dibahas secara umum oleh pansel, Kemendagri dan juga BKN. 

"Setelah lengkap barulah nanti akan dibuka seleksi jabatannya," kata Ratu Dewa. 

Dia belum dapat memastikan kapan lelang jabatan ini akan dilakukan. Disinggung soal persyaratan peserta seleksi. Presiden PS Palembang ini mengaku cukup banyak dan sudah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

"Aturan pesertanya itu sudah baku, salah satunya khusus untuk eselon II," tegasnya. 

Seperti diketahui, Pemkot Palembang berencana melakukan rotasi dan mutasi para pejabat eselon, termasuk untuk mengisi kekosongan lima kepala OPD  di Pemkot Palembang. 

Keempat OPD tersebut yakni Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Inspektorat, Dinas Kesehatan dan Dinas UMKM.