Buron Kasus Curanmor Didor Polisi

Buronan kasus curanmor ditangkap tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (21/7) malam. (ist/rmolsumsel.id)
Buronan kasus curanmor ditangkap tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (21/7) malam. (ist/rmolsumsel.id)

Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Andreansyah (25) warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (21/7) malam.


Karena melawan dan kabur saat ditangkap terpaksa petugas dipimpin Iptu Jhony Palapa menembak kaki pelaku. 

Andrean dan rekannya yang juga sudah tertangkap, Ari Putra, melakukan pencurian, Rabu (17/3) di parkiran sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan IT II Palembang.

Saat kejadian korban Samsul (25) berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) dan memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang. Kemudian pelaku Andrean dan temannya datang melakukan pencurian. Pelaku Andrean berperan sebagai eksekutor, sedangkan temannya sebagai pengawas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah mengamankan satu pelaku. "Pelaku yang kita tangkap memang sudah buronan. Satu pelaku lainnya sudah ditangkap Buser Polsek Kemuning," katanya, Kamis (22/7).

Kepala petugas, Andreansyah mengakui perbuatannya. "Saya yang ambil motor, sedangkan teman saya Ari memantau situasi. Dari hasil penjualan motorsaya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. motor kami jual seharga Rp 2,5 juta. Uangnya dibagi dua," katanya.