Polres Musi Rawas kembali menggerebek lokasi tempat menjual minuman keras (Miras) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Asyik Santai di Rumah, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kepergok Bawa Belasan Paket Sabu
- Jelang Pemungutan Suara Ulang, Polres Musi Rawas Siapkan 70 Personel Bantuan ke Empat Lawang
- Pemerintah Siap Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Pekan Depan
Baca Juga
Sehari sebelumnya Polisi menggerebek gudang dan tempat memproduksi miras di Tugumulyo dan Muara Lakitan. Kali ini menggerebek tempat menjual miras di wilayah hukum Polsek Megang Sakti di Dusun II, Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti.
Penggerebekan dilakukan terhadap sebuah warung yang juga sekaligus merupakan rumah milik Teguh (50) pada Minggu, 24 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, disita belasan botol miras.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman mengatakan, digerebeknya lokasi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ke anggota. Kemudian pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap warung tersebut.
Dalam penggeledahan itu diamankan 5 liter tuak dalam jerike, 2 botol kecil minuman singaraja, 14 botol malaga, 1 teko plastik ukuran 1 liter berisi tuak dan 2 buah gelas untuk pembeli meminum tuak.
"Kita akan erus melakukan operasi penertiban dan penindakan terhadap peredaran dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Megang Sakti," tegas Kapolsek.
Selain itu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, menjual atau memperjualbelikan miras. Sebab hal itu menurutnya dapat merugikan kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami dalam memberantas peredaran dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Megang Sakti Polres Mura," pungkasnya.
- Makan Ikan Tongkol dari Program MBG, 64 Siswa di PALI Alami Gejala Keracunan
- Asyik Santai di Rumah, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kepergok Bawa Belasan Paket Sabu
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas