Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran Terkait Libur Lebaran, Ini Jadwalnya 

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Pelajar di Kota Palembang akan libur selama 2 pekan menjelang Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang untuk libur Lebaran tingkat TK, SD hingga SMP.


Dalam surat edaran Nomor : 421.3/0815/Disdik/2024 libur Idulfitri 1445 H dilaksanakan pada 8 hingga 20 April 2024.

"Libur lebaran ini sekitar dua minggu, diharapkan baik siswa maupun guru tidak ada yang memperpanjang waktu libur," katanya, Rabu (27/3).

Libur hari Raya Idul Fitri 1445 H 8-20 April 2024. Siswa masuk kembali 22 April 2024 kegiatan belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa.

Selama ramadhan, sekolah melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian sesuai program sekolah. 

"Jam belajar selama Bulan Ramadhan dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari-hari biasa," katanya 

Kemudian, untuk Jam Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan selama bulan Ramadhan 1445, Full day school 5 hari sekolah  Senin- Kamis  07.30- 14.45 WIB. 

Jumat 07.30-11.00 WIB. Sedangkan untuk enam hari sekolah Senin- Kamis (pagi 07.30- 13.45 (pagi) sedangkan siang 09.00- 15.00 WIB). 

Jumat masuk pagi pukul 07.30-11.00 wib dan masuk siang  13.30-16.00 WIB. Sabtu masuk pagi 07.30-11.30 WIB, masuk siang 09.00- 15.00 WIB. 

Ansori mengatakan, ketuntasan materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum sekolah tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab kepala sekolah.

"Sekolah diminta menciptakan suasana khidmat sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik," katanya.