Sebelum Tewas, Napi Anak di Rutan Pakjo Disebut Terkena Penyakit TBC

RA (16) Korban gantung diri  dan merupakan warga binaan Lapas Kelas I Pakjo yang ditemukan tewas gantung diri ditemukan dalam Ruang Isolasi Blok 12, korban  saat ditemukan dalam kondisi tergantung pada tali terbuat dari sarung warna merah bermotif kotak kotak, Jumat (4/11) pukul. 07.00. (Ist/rmolsumsel.id)
RA (16) Korban gantung diri dan merupakan warga binaan Lapas Kelas I Pakjo yang ditemukan tewas gantung diri ditemukan dalam Ruang Isolasi Blok 12, korban saat ditemukan dalam kondisi tergantung pada tali terbuat dari sarung warna merah bermotif kotak kotak, Jumat (4/11) pukul. 07.00. (Ist/rmolsumsel.id)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum Sumsel Bambang Harianto mengatakan, RA (16) napi anak yang ditemukan tewas di blok 12 Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang sempat menderita TBC.


Sehingga, ruang tahanan RA pun dipisahkan dengan tahanan lain tepatnya di Blok 12.

“Yang bersangkutan beberapa hari ini mengidap TBC, sehingga kita tempatkan di ruang terpisah, agar tidak menular ke tahanan lain,”kata Bambang, Jumat (4/11).

Menurut Bambang, RA pertama kali ditemukan oleh petugas piket saat pergantian jaga sekitar pukul 07.00WIB. Ketika itu, napi anak ini sudah dalam kondisi tergantung di di teralis besi dengan leher terjerat kain sarung.

“Terakhir kali petugas piket malam tadi melihat dia baik-baik saja. Kita isolasi yang bersangkutan sendirian  dengan ruang yang cukup besar, sama seperti ruang yang lain,”ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Rian Suhendi membenarkan adanya laporan napi anak yang tewas.

“Iya benar kami dapat laporan, dan tim sudah mengevakuasi korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” katanya.

Ia juga memastikan, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Sementara dari olah TKP tidak ada ditemukan (tanda tanda kekerasan),” jawab Kompol Rian Suhendi.

Kompol Rian, juga membenarkan bahwa korban tengah mengidap penyakit TBC.

Lebih lanjut dijelaskan, korban telah ditempatkan pada Ruang Isolasi Blok 12 LPKA pakjo kurang lebih selama 25 hari.

“Sejak 10 Oktober lalu, korban ditempatkan di blok 12 ruang isolasi,” katanya.

Terlepas dari hal itu, kini jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dari informasi yang didapat, korban merupakan warga binaan Lapas Kelas I Pakjo, dalam perkara 363 KUHP.