Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual conference dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Dalam rapat tersebut, Komisi IX memberikan catatan penting kepada Kementerian Kesehatan untuk segera dilakukan dan diterapkan oleh pemerintah.
- Angkat Budaya Lokal Melalui Lomba Bercerita Pelajar
- Belum Kantongi Sertifikat, Kepala Sekolah Diberi Waktu Maksimal 4 Tahun untuk Mengurusnya
- RUU Sisdiknas Kembali Dapat Penolakan Lantaran Prosesnya Tak Partisipatif
Baca Juga
Salah satunya meminta agar wilayah pondok pesantren dan komunitas lain melakukan karantina sendiri.
"Kami ingin penanganan khusus di tempat-tempat khusus yang belum terpapar Covid-19 seperti di pesantren, asrama, boarding school, dan komunitas wilayah lakukan karantina sndiri," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Rabu (25/3).
Dia memberi contoh selama ini ada pesantren dan boarding school atau asrama belum pernah melakukan kontak langsung dengan dunia luar mereka dipastikan di dalam sekolah aman dan tidak terjangkit Covid-19.
"Dan dipastikan tidak terjangkit virus tersebut baik guru, tenaga edukasi lain, dan siswa-siswa tidak berinteraksi dengan luar maka justru kami minta agar mereka dicdalam, tidak usah pulang," katanya.
"Karena ketika mereka keluar,
berarti keluar dari masa karantina dan berpotensi bercampur dengan masyarakat
lain. Sementara ketika mereka ada di asrama, mereka lebih aman karena enggak
campur dengan masyarakat lain. Ini hampir sama seperti yang dilakukan militer,
katanya militer gitu," demikian Saleh menambahkan.
- Aduh ! Subsidi Kuota Internet Untuk Siswa Malah Nyasar ke Ombudsman RI
- Bulan Depan Insentif Guru Honorer di Sumsel Cair
- Disdik Sumsel Sesuaikan Kurikulum SMK dengan Kebutuhan Dunia Kerja