Polemik Pemangkasan Bantuan UKT di UIN Palembang Berlanjut, Ini Kata DEMA

Gedung UIN Raden Fatah Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Gedung UIN Raden Fatah Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Polemik pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali berlanjut. Kali ini, jajaran Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) melakukan protes kepada direktorat terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan ini dinilai tidak transparan dan diterbitkan secara mendadak.


Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Raden Fatah, Reja Anggara mengatakan bahwa hari ini, Rabu (9/2) dia bersama ketua Semau telah membicarakan persoalan mahasiswa penerima bantuan UKT yang datanya dihapus secara mendadak  itu kepada perwakilan rektor bidang kemahasiswaan

"Kami telah membicarakan ini untuk kemudian ditindak lanjuti, satu sampai dua hari mendatang kita akan coba tagih tawaran solusi yang bisa diberikan rektor," katanya kepada RMOLSumsel melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya dikabarkan bahwa mahasiswa akan melakukan aksi terkait permasalahan ini di depan kantor rektorat UIN raden Fatah, hanya saja karena adanya imbauan untuk mengurangi massa aksi yang dianggap terlalu banyak, akhirnya Reja dan perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan membawa materi tuntutan serta data mahasiswa penerima bantuan yang saat ini belum melakukan pembayaran karena menunggu kebijakan baik dari UIN.

"Kami berharap ada kebijakan atau win-win solution dari permasalahan ini. Karena saat ini masih banyak sekali mahasiswa yang belum membayarkan UKT dan berharap data mereka yang telah terverifikasi sebagai penerima sebelumnya dapat dipertanggung jawabkan," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun DEMA UIN ada sebanyak 1.300 mahasiswa yang belum membayar UKT dengan kategori penerima bantuan terverifikasi dan 1.600 mahasiswa penerima bantuan. Sedangkan sisanya telah melakukan pembayaran sebelum sistem PUSTIPD mengalami eror.

Sedangkan tawaran lain yang diberikan Reja kepada rektorat yakni dengan menururnkan persentase pengurangan bagi mahasiswa penerima bantuan sebesar 10 sampai 20 persen pada masing-masing kategori. Misal bagi mahasiswa penerima yang telah melakukan pembayaran cukup mendapat bantuan 70 persen dari ketentuan awal dan bagi yang belum melakukan pembayaran hanya dihitung 60 persen dari verifikasi.

"Mungkin ini bisa menjadi solusi terbaik yang seimbang antara UIN dan Mahasiswa," lanjut dia.

Menanggapi persoalan ini, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah mengaku belum bisa mengambil kebijakan dengan cepat. Sebab dia menilai penerima bantuan potongan UKT ini telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan total 9.611 mahasiswa.

"Untuk rinciannya 5.646 orang mendapatkan potongan sebesar 10 persen, 3.952 mahasiswa penerima bantuan potongan 80 persen, dan 13 orang penerima bantuan kategori 100 persen, ini telah melaui mekanisme yang sesuai," kata Nyayu.

Sebelumnya dia juga menjelaskan memang telah terjadi kekeliruan penginputan data yang dilakukan oleh pihak PUSTIPD yang akhirnya berimbas pada mahasiswa dan rektorat terkesan memberikan harapan palsu.

"Memang untuk setiap nama mahasiswa yang menerima bantuan ini sudah masuk ke dalam SK rektor. Tahun ini memang terkesan terbuka dan untuk kesalahannya inilah yang harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi," jelasnya.

Untuk saat ini, Nyayu belum bisa memastikan apakah akan kembali mendata mahasiswa yang sebelumnya telah terverifikasi dan dia menegaskan bahwa sebetulnya tidak ada pembatalan pemberian bantuan potongan UKT, mengingat sudah banyak juga mahasiswa penerima yang melakukan pembayaran.

"Kami sudah berusaha memberikan yang terbaik bagi mahasiswa. dani itu bukan hanya dilakukan di semster ini saja, tapi sejak awal Covid-19. Ini menjadi bukti, kalau UIN serius melihat kesulitan mahasiswa," pungkasnya.