Satu Keluarga di Muba jadi Pelaku Begal, Begini Modusnya

Satu keluarga di Tungkal Jaya ditangkap lantaran menjadi pelaku begal. (Ist).
Satu keluarga di Tungkal Jaya ditangkap lantaran menjadi pelaku begal. (Ist).

Satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap Tim Penyengat TUJA Polsek Tungkal Jaya, lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Areal Kebun Sawit Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Senin (23/5/2022) malam.


Para pelaku yang ditangkap Selasa (24/5/2022) tersebut terdiri dari Arifin (26) dan sang istri Vivi Febriani (24), serta Setiyono Indra Pertama (21) dan YO (16) yang merupakan adik kandung Arifin. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban AK (21) yang dibegal oleh ke empat pelaku. 

"Dari laporan itu, Kanit Reskrim Aiptu Aprianto bersama anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku," ujar dia. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus para pelaku dalam beraksi yakni pelaku Vivi beroura-pura meminta korban AK untuk mengantarkannya pulang dari Dusun Simpang Pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun masyarakat. 

Ternyata, di tengah jalan korban dihadang oleh tiga pelaku, dimana pelaku Arifin menodongkan senjata api rakitan, pelaku Yo menodongkan pisau dan pelaku Setiyono menodongkan pedang. Para pelaku, langsung mengambil HP, dompet dan sepeda motor korban, serta miminta PIN ATM korban. 

"Kemudian pelaku Yo pergi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa atm untuk menarik uang. Sekitar 10 menit kemudian ia datang kembali setelah itu para pelaku pergi dari tempat kejadian dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat tangan dan kaki," beber dia. 

Korban berhasil menyelamatkan diri setelah dapat melepaskan ikatan tali. "Lantaran kedua pelaku yakni Arifin dan Setiyono berusaha melarikan diri, maka tindakan tegas dan terukur diberikan," tandas dia.