Petugas Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Empat Lawang bersama Kapolsek dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kembali melakukan giat penertiban Pasar Pulo Mas.
- Pemkab Empat Lawang Segera Lunasi Tunggakan Tagihan Internet Tahun Lalu
- Sekolah Rakyat Hadir di Muara Enim, Harapan Baru untuk Pendidikan Masyarakat Kurang Mampu
- Cari Ikan di Sungai Lesing, Kadus di Musi Rawas Nyaris Tewas Diterkam Buaya
Baca Juga
Untuk yang kesekian kalinya di tahun ini, petugas Sat Pol-PP menertibkan para pedagang yang menjajakan barang dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan.
Penertiban ini kembali dilakukan lantaran masih banyaknya para pedagang yang membandel, walaupun sering ditertibkan.
Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Aznan Ghozi menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Kita ini hanya menjalankan Perda, untuk pengaturan penataannya ada di Disperindag. Itu sebabnya banyak pedagang yang mengancam kita, karena mereka tak tahu, mungkin mereka mikir kita ini mengusir mereka,” ucapnya.
Dari pedagang sendiri, mereka meminta agar keringanan, setidaknya mereka diizinkan berjualan sampai lebaran.
“Selain itu mereka juga meminta diperbaiki sarana dan prasarana. Salah satunya jalan yang ada di Pasar Pulo Mas. Itu baru usulan mereka, untuk keputusan lebih lanjut ada di Disperindag," jelasnya.
- Kelalaian Pelayanan RSUD Martapura, Bupati OKU Timur Minta Maaf dan Janji Reformasi Pegawai
- UT Palembang Resmikan 4 Sentra Layanan di Empat Lawang, Akses Mahasiswa Makin Mudah
- Tahun Ini Pemprov Sumsel Bakal Rekrut 1.620 PPPK