Satlantas Polrestabes Palembang Siagakan Petugas Atasi Kemacetan di Tegal Binangun

Ilustrasi kemacetan. (Dokumen RMOLSumsel.id)
Ilustrasi kemacetan. (Dokumen RMOLSumsel.id)

Kemacetan terus terjadi di Kawasan Simpang Empat Lampu Merah, Tegal Binangun. Hal ini disebabkan ketidakpatuhan pengendara terhadap lalu lintas.


Karena itu, Satlantas Polrestabes Palembang bakal menerjunkan petugas untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan kemacetan ini kerap terjadi setiap harinya mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan pagi hari sekitar pukul 07.20 WIB hingga pukul 08.30 WIB. Pihaknya pun telah melakukan monitoring secara langsung guna mengatur lalu lintas dapat berjalan dengan lancar 

"Warga Tegal Binangun tidak perlu resah dengan kemacetan yang terjadi, saya akan tempatkan petugas di kawasan tersebut untuk mengatur lalin, dan akan berkoordinasi dengan Polres Banyuasin," ujarnya, Senin (18/4).

Bila nanti didapati pengendara motor maupun mobil yang tidak mematuhi rambu lalu lintas dan membuat kemacetan lantaran memotong jalan akan diberikan sanksi (tilang). " Sebenarnya kawasan tersebut tidak masuk dalam kawasan sering terjadi kemacetan. Namun karena pengendara pengendara yang melintas dikawasan tersebut tidak mematuhi rambu lalu lintas, itu timbul kemacetan," katanya. 

Selain itu, Jalan Tegal Binangun juga merupakan akses Jalan yang sering di lalui warga lain, seperti warga Plaju, rambutan, Mariana. "Jalan ini merupakan jalan umum, siapa pun bisa melintas, namun diharapkan untuk tetap taat rambu lalu lintas," tambahnya. 

Jika masih ada dan terdapat pelanggaran maka dapat di kenakan sanksi penilangan. "Karena jalan adalah milik bersama jadi kita harus saling menghormati sesama pengguna jalan," tutupnya.