Samsat Liwa Datangi Rumah Penunggak Pajak

Sebanyak sepuluh ribu lebih kendaraan di Lampung Barat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).


Kepala UPTD Bapenda wilayah XIV Lampung atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Liwa Riyadi Amron mengatakan, untuk menyiasati masyarakat Lampung Barat yang belum melakukan pembayaran pajak, pihaknya melakukan sistem door to door atau mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah.

“Ini merupakan salah satu program dari Bapenda Provinsi Lampung dari bagian penagihan tunggakan pajak, yang kemarin kami cuma diberi kewenangan 5 persen dari tunggakan pajak,” ungkapnya, (20/11).

“Yang awalnya kami lakukan secara uji coba, akan tetapi hal tersebut disambut oleh masyarakat Lampung Barat khususnya, dan itupun kami hanya mengambil yang kendaraan mobil bukan motor,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan, hingga saat ini kendaraan bermotor di Lampung Barat yang menunggak mencapai sepuluh ribu lebih.

“Mengecek kendaraan ini masih ada atau tidak, kalaupun masih ada mereka harus buat pernyataan bahwa kendaraan itu masih miliknya, atau jika sudah dijualnya maka dia haru buat pernyataan sudah dijual,” jelasnya.

Kemudian Riyadi menyebut, hal tersebut merupakan langkah dari pihaknya untuk mengingat masyarakat Lampung Barat secara langsung pentingnya membayar pajak.

“Karena hal itu baru dilakukan di daerah-daerah terdekat seperti kelurahan Way Mengaku dan kelurahan Pasar Liwa, jadi terdapat sekitar 30 rumah yang sudah kami sambangi,” ujarnya.

Riyadi membeberkan, dari program yang dilakukan pihaknya tersebut telah terjadi perubahan kepada masyarakat, yang mana setelah diingatkan oleh Samsat Liwa masyarakat langsung melakukan pembayaran ke kantor Samsat terdekat.

“Mungkin ke depannya program ini bakal terus berlanjut karena program ini termasuk efektif untuk masyarakat membayar pajak,” pungkasnya.