Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil digagalkan oleh seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Septi.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara
Baca Juga
Bahkan, video rekaman kamera CCTV yang menangkap peristiwa itupun viral di media sosial hingga menjadi perbincangan warganet.
Dalam rekaman itu, Septi yang hanya menggunakan daster sempat menarik motor miliknya yang hendak dicuri oleh pelaku yang mengenakan masker.
Tanpa rasa takut, mahasiswi ini terus berupaya menarik motornya hingga membuat pelaku kabur. Takut aksinya banyak diketahuinya pelaku pun memilih kabur dan meninggalkan sepeda motor yang hendak ia curi.
Menurut Septi, ia semula bermaksud hendak memanaskan mesin motor untuk pulang ke rumah karena memasuki jam kuliah. Sebab, saat itu ia sedang menginap di rumah bibinya di kawasan Jalan Kenanga II, RT 05 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Waktu itu saya memanaskan motor sembari duduk menghadap belakang. Tiba-tiba terdengar suara standar motor waktu berbalik saya melihat pelaku mau bawa kabur motor saya,”kata Septi, Selasa (29/11).
Dengan sigap, Septi kemudian menarik besi belakang motor saat pelaku mencoba kabur. Akibatnya, pria yang tak dikenal tersebut terjatuh dari motor.
“Pelakunya jalan pincang. Mereka ada dua orang, satu lagi menunggu di atas motor tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku lari naik motor matic, kabur ke arah lorong tidak jauh dari sini," ujarnya.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto menjelaskan, melihat dari video yang beredar aksi yang dilakukan lelalu sudah memenuhi unsur pidana. Namun, sampai saat ini mereka masih menunggu laporan dari pihak korban.
“Kami saat ini belum menerima laporannya, kami imbau korban segera melapor,” pungkasnya.
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
- Residivis Jambret HP Bocah di Lubuklinggau Terungkap, Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara