Penyelundupan sebanyak 70 kilogram sabu berhasil digagalkan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
- 28 Ton Batu Bara Ilegal dari Muara Enim Gagal Diselundupkan ke Jakarta
- Kasus Penyelundupan Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli
- Operasi Penyelundupan Senjata, 1.700 Orang Diringkus Interpol Asia
Baca Juga
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) mengatakan, kejadian bermula saat dua mobil minibus jenis Toyota Innova berwarna hitam dan putih dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 (kilogram di mobil Innova putih.
Dari temuan ini, Anggota BKO TNI AL Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, RT dan SR.
Ketiga orang yang berasal dari Aceh itu, selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Innova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
- Jadi Pengedar Sabu di Muratara, Herkules Ditangkap Polisi
- Polres PALI Ungkap Kasus 5 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Ringkus Dua Kaki Tangan Bandar Sabu, Polrestabes Palembang Sita 13 Kilogram Sabu