Penyelundupan sebanyak 70 kilogram sabu berhasil digagalkan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
- 148.091 Benur Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Penyelundup Minyak Ilegal ke Lahat Tertangkap di Muara Enim
- 28 Ton Batu Bara Ilegal dari Muara Enim Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Baca Juga
Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) mengatakan, kejadian bermula saat dua mobil minibus jenis Toyota Innova berwarna hitam dan putih dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 (kilogram di mobil Innova putih.
Dari temuan ini, Anggota BKO TNI AL Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan terhadap terduga tersangka sebanyak 3 orang yaitu IA, RT dan SR.
Ketiga orang yang berasal dari Aceh itu, selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Innova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
- BNN Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 15 Kg di Muba, Tiga Tersangka Diringkus
- Kurir Bernyanyi, Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel
- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Chairil Ubaidi Minta Presiden Bentuk Timsus, Selidiki Dugaan Hilangnya Barang Bukti Sabu