Setelah sembilan jam dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumsel. Kini, Heriyanti dan keluarga diantarkan pulang ke kediamannya di Kawasan Ilir Timur I, Palembang. Meski belum ditetapkan tersangka, putri bungsu almarhum Akidi Tio kini berstatus harus wajib lapor.
- Lanjutan Kasus Sumbangan Palsu Rp2 Triliun Anak Akidi Tio, Polisi Segera Gelar Perkara
- Hasil Tes Kejiwaan Heriyanti Keluar, Direktur Reskrimum: Karena Ini Medis, Tidak Bisa Kami Sampaikan
- Polemik Rp2 Triliun Akidi Tio Berlanjut, Kapolda Sumsel: Masih Kami Dalami
Baca Juga
Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan mengatakan saat ini rumah Heriyanti dijaga ketat oleh personel dari Jatanras Polda Sumsel. Karena, Heriyanti berstatus wajib lapor. Dia belum dapat, memastikan uang bantuan Rp 2 triliun tersebut karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalaminya
"Kami masih memperkuat bukti-bukti dari keterangan yang bersangkutan," katanya, Senin (2/8).
Dia mengakui jika terperiksa (Heriyanti) masih menjanjikan uang tersebut akan cair, Selasa (3/8). Jika pun dana tersebut tidak dapat dicairkan maka menurutnya tidak ada masalah. "Kami akan diperiksa lagi, karena masih dalam tahap pemeriksaan," singkatnya.
Sementara itu, Profesor dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga Akidi Tio juga diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel. Lantaran, menjadi penghubung dalam pemberian bantuan tersebut antara keluarga Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel.
Namun, Prof dr Hardi Darmawan dan Herianty beserta keluarganya enggan berkomentar usai diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel di Mapolda Sumsel.
- Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Penerimaan Anggota Baru Polri
- Video Viral, Satuan Brimob Polda Sumsel Baca Asmaul Husna Sebelum Melaksanakan Aktivitas
- Jatanras Polda Sumsel Ringkus Tiga Pelaku Perampokan ASN Dinkes Sumsel