Polisi menangkap tersangka pencurian yang membobol sebuah rumah kontrakan di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan dan menguras barang berharga milik korbannya.
- Kejagung Punya Pintu Masuk Periksa Dito Ariotedjo di Kasus BTS Kominfo
- Polisi Sita 25 Ton Minyak Mentah di Penampungan Ilegal Kota Prabumulih
- Kenakan Kostum Pocong, Keluarga Rian Antoni Tersangka Pencabulan Gugat Polda Sumsel
Baca Juga
Tersangka Rizki Alrasyid, 20 tahun ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau saat sedang asyik duduk di warung kopi (warkop) didepan kantor PU Pengairan, Kelurahan Watervang, Kota Lubuklinggau.
"Pelaku beraksi mencuri di rumah kontrakan seorang diri," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.
Pencurian terjadi di rumah kontrakan korban yakni Aulia Fadhila Naurah, 17 tahun di Jalan Sejahtera, Gang Kapuk, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggai Timur I, Kota Lubuklinggau pada Senin, 2 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku merusak gembok pintu dan langsung mengambil barang 1 unit laptop merk Acer, 1 unit HP merk Oppo F1 Expert, 1 jam tangan digital, 1 celengan plastik milik korban," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu tersangka Rizki kepada Polisi mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang buat makan sehari-hari. "Aku dak narkoba pak, aku dak judi. Duetnyo aku pakek buat makan," pungkasnya.
- Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN
- Rekonstruksi Pembunuhan ASN Dicor di Palembang, Begini Peran Tersangka Nopi
- KPK Jebloskan Andi Desfiandi, Penyuap Rektor Unila ke Lapas Bandar Lampung