Ribuan orang dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada hari ini, Kamis (22/8). Mereka menuntut pembatalan pengesahan RUU Pilkada yang dijadwalkan dalam rapat paripurna hari ini juga.
- Pengamat: Aksi Walk Out Menlu Peringatan Keras bagi DK PBB
- PBNU Belum Punya Sikap Soal Sistem Pemilu, tapi Gus Yahya Tak Sepakat Jika Tertutup
- Ketua KPU RI Ingatkan Parpol Lengkapi Dokumen Saat Lakukan Pendaftaran
Baca Juga
Ribuan massa membentangkan spanduk hingga pamflet-pamflet protes atas pengesahan RUU Pilkada yang mengatur tentang syarat calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Sementara itu, DPR RI yang menjadwalkan Rapat Paripurna hari ini Kamis (22/8) dengan agenda pengesahan RUU Pilkada justru ditunda. Sebab, rapat belum memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada mengatakan rapat harus dibatalkan lantaran tidak memenuhi kuorum.
"Setelah diskors 30 menit, peserta rapat tidak memenuhi kuorum sehingga sesuai dengan aturan yang ada rapat itu tidak bisa diteruskan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).
"Sehingga pelaksanaan hari ini pengesahan revisi UU Pilkada, otomatis tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.
- DPR RI Gandeng BGN Edukasi Masyarakat soal Gizi Lewat Program MBG di Ogan Ilir
- DPR Desak Relokasi dan Desain Ulang Gudang Amunisi TNI Pasca Ledakan Maut di Garut
- Komisi I Dorong Pemerintah RI Proaktif Jadi Jurudamai Konflik India-Pakistan