Ribuan Honorer Palembang yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bisa Lakukan Sanggahan, Begini Caranya

Kepala BKPSDM Kota Palembang, Riza Fahlevi. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala BKPSDM Kota Palembang, Riza Fahlevi. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 1.703 honorer Kota Palembang yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tidak lulus administrasi. Jumlah tersebut sekitar 83 persen dari pelamar sebanyak 2.046 orang. Sementara yang lolos seleksi administrasi hanya sebanyak 343 pelamar. 


Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Fahlevi mengatakan, pengumuman dapat dilihat di situs https://sscasn.bkn.go.id/login. "Pengumumannya sudah keluar. Ada 1703 pelamar yang tak lolos administrasi," kata Riza. 

Dia menegaskan, proses seleksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kalaupun  pelamar merasa alasan ketidaklulusannya tidak sesuai, maka dapat mengajukan sanggahan melalui akun peserta masing-masing. Masa sanggah dibuka selama tiga hari dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023. 

Sanggahan hanya untuk melakukan verifikasi ulang data maupun dokumen pelamar bukan untuk menyusulkan dan/atau memperbaiki dokumen pelamar. Apabila sanggahan diterima maka peserta bisa dinyatakan lulus. Adapun untuk pengumuman hasil masa sanggah  pada  26 sampai dengan 28 Januari 2023. 

"Kalau memang tidak puas bisa memanfaatkan masa sanggah," ungkapnya. 

Adapun cara melakukan sanggahan yang bisa dilakukan peserta sebagai berikut: 

1. Pelamar mengakses situs SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Login menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya

3. Pilih menu 'Sanggah'

4. Jika sudah, jabarkan mengenai sanggahan yang ingin disampaikan