Residivis Curat di Muara Padang Banyuasin Ditembak Polisi, Sehari Bisa Bobol Lima Rumah

Residivis curat yang diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Residivis curat yang diringkus polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Muara Padang, SO (42), terpaksa dihadiahi timah panas oleh unit Reskrim Polsek Muara Padang di kaki kirinya, Selasa (28/5). 


SO, warga Desa Tirto Kecamatan Muara Padang, sudah meresahkan masyarakat di Kecamatan Muara Padang dan sekitarnya karena telah beraksi sekitar 9 kali dalam kurun waktu dua bulan, yaitu April dan Mei. 

"Bahkan dalam satu hari, dia bisa mencuri sampai lima rumah di Kecamatan Muara Padang," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Sutedjo, Minggu (2/6).

Dalam aksinya, SO bersama rekannya SHO (38) warga Desa Sido Mulyo Kecamatan Muara Padang Banyuasin. SHO telah diamankan terlebih dahulu pada Rabu (22/5). 

Penangkapan SO dilakukan setelah Polsek Muara Padang mendapatkan laporan dari Agus Waluyo (37), warga Desa Margo Mulyo Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin, yang rumahnya dibobol pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 03.00 WIB. 

SO mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya. Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun SO tidak mengindahkannya. Akhirnya, SO ditembak di kaki kirinya.

SO sendiri merupakan residivis yang pernah ditangkap Polsek Muara Padang Tahun 2017 dan menjalani hukuman penjara 5 tahun 10 bulan di LP Pangkalan Balai. Dia bebas pada Bulan April 2023.

Dalam aksinya, SO dan SHO berbagi tugas. SO bertugas masuk ke dalam rumah dengan mencongkel kunci grendel jendela rumah, sedangkan SHO menunggu di luar untuk mengawasi keadaan sekitar.