Sandi (19) warag Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang diringkus anggota Reskrim Polsek Sako dalam kasus pencurian sepeda motor di Komplek Pusri, Perumnas Sako Palembang, Rabu (20/12/2022) lalu.
- Hendak Keluar Beli Makan, Karyawan Toko Alat Pancing di Palembang Terkejut Motornya Hilang
- Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001
- Motor Ustadzah di Lubuklinggau Digondol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV Masjid
Baca Juga
Aksi Curanmor Sandi terekam kamera CCTV di rumah korban. Dari rekaman CCTV itulah polisi berhasil mengidentifikasinya dan langsung ditangkap.
Dihadapan polisi, Sandi mengaku nekat mencuri karena ingin mendapatkan uang untuk modal merayakan malam tahun baru. "Saya buka stang motornya dengan menggunakan kunci T. Setelah didapat langsung saya bawa ke Empat Lawang dengan menempuh jarak 6 jam dari Palembang," katanya, Senin (2/12).
Motor hasil curian, lalu dijual di Kecamatan Muara Pinang dengan harga Rp2 juta, uangnya pun dipakai Sandi untuk jalan-jalan saat tahun baru.
"Waktu ngambil motor itu, saya beraksinya sendirian. Saya pura pura jalan-jalan seputaran komplek sambil membawa kunci T yang saya pinjam dari teman," jelasnya.
Kapolsek Sako AKP Sulis mengatakan, tersangka ditangkap olah anggota Reskrim Polsek Sako Palembang pada 30 Desember 2022 lalu, saat ditangkap tersangka sedang nongkrong di bundaran air Mancur Palembang.
"Modus pelaku aksi beraksi berjalan kaki disekitar Komplek Sako Pusri sambil membawa kunci T. Saat melintas di rumah korban, pelaku melihat ada kendaraan sepeda motor yang sedang terparkir dan langsung curi pelaku," ujar AKP Sulis Pujiono.
- Kesal Dengan Istri, Bayi Satu Bulan di Empat Lawang Dicekik dan Dibanting hingga Tewas
- Dituduh Cepu Polisi, Ketua RT di Dibacok Warganya
- Begal Bersenjata Tajam di Palembang Sasar Perempuan, Motor Korban Dibawa Kabur