Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang diklaim menunjukan tren positif, terkhusus dari sektor pajak. Tercatat, per 18 Agustus 2022, capaian pajak Kota Palembang mencapai 55,80 persen.
- Peserta Lelang Sedikit, PAD Hasil L3S Menurun dari Tahun Lalu
- PAD Tidak Memenuhi Target, Fraksi DPRD OKU Bereaksi
- Dongkrak PAD Bangun Infrastruktur, Wako Lubuklinggau Targetkan Rp200 Miliar Pertahun
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan bahwa penerimaan pajak di Kota Palembang saat ini kurang lebih Rp567 miliar.
"Capaian setengah dari target tersebut berasal dari 11 item pajak yang dikelolah oleh BPPD Kota Palembang. Artinya sudah lebih dari 50 persen dari target kita Rp1,070 triliun," katanya, Jumat (26/8).
Berdasarkan data dari BPPD Kota Palembang, capaian pajak tertinggi didapat dari sejumlah item, yakni pajak restoran dan hiburan yang sudah lebih dari 70 persen.
"Pajak restoran dan hiburan tertinggi, yakni masing-masing di Rp160 miliar pajak restoran dan Rp25 miliar di pajak hiburan," ujarnya.
Sedangkan untuk item-item lainnya juga menunjukan penerimaan yang cukup baik, dimana rata-rata capaian berada pada angka 60-70 persen. Capain yang masih terbilang kecil terjadi pada itam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru 40,23 persen atau Rp106 miliar.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan Pemkot Palembang terus berupaya untuk meningkatkan jumlah PAD, mulai dari mensinkronkan data melalui Disdukcapil hingga digitalisasi pajak daerah.
"Tentu kita berharap target penerimaan pajak sebesar Rp1,070 triliun dapat tercapai. sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik, karena ini ditujukan untuk pembangunan daerah," ucap Harnojoyo.
- Dua Bekas Honorer Pemkot Palembang Terlibat Penipuan Jual Beli Proyek, Mantan Wali Kota Harnojoyo Ikut Terseret
- Karutan Diperiksa, Buntut Unggahan Harnojoyo saat Kunjungi Alex Noerdin
- Akun Pj Walikota Ratu Dewa Dicecar Netizen: Mendak Viral Dak Digaweke