Razia Rumah Kost Polisi Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri

Tim gabungan melaksanakan razia di sejumlah kos-kosan dan wisma di wilayah hukum Polres Lubuklinggau/ist
Tim gabungan melaksanakan razia di sejumlah kos-kosan dan wisma di wilayah hukum Polres Lubuklinggau/ist

Dua pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia dan diamankan tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Satreskrim yang dibackup Propam Polres Lubuklinggau.


Razia tersebut menyasar hotel melati, kos-kosan dan wisma di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Dilaksanakan pada Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan empat orang atau dua pasang," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipsa Jemmy Amin Gumayel dam Kanit PPA Aipda Cristin Carolin. 

Adapun razia menyasar Rumah Kos Bukit Sulap di Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggai Timur I ; Wisma Pelangi di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Lalu menyasar Rumah Kos Zahra di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ; dan Rumah Kos Majapahit di Keluraham Majapahit, Kecamatan Lubuklinggai Timur I. 

"Razia melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraam bermotor dibeberapa lokaso hotel melatu, kos-kosan dan wisma," kata Kasat Reskrim.

Selain itu dalam razia pihaknya memgamankan dua unit motor kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen. 

'Kita juga melakukan pemasangan stiker disetiap lokasi yang dikunjungi dan nomor HP yang beroperasi 1x24 jam tentang imbauam Tim Macan Linggau," jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan, itu dilakukan untuk memudahkan pelaporan secara cepat. Kemudian agar tepat sasaran terhadap semua masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya suatu tindak pidana kejahatan yang terjadi di sekeliling lokasi.

"Kita pasang di tiga titik lokasi," timpal Kasat Reskrim.

Pihaknya juga memberikan arahan kepada penghuni kos atau wisma. Sekaligis mengecek tentang perizinan pengelolaan wisma atau kos. 

"Razia dilaksanakan menindaklanjuti laporan, informasi warga terkait adanya orang yang menbawa sajam, senpi, narkoba dan pasangan yang tidak sah," bebernya. 

Kemudian maksud dan tujuan dilaksanakan giat razia yang dilakulan pihaknya yakni guna teeciptanya cipkon harkamtibmas yang aman dan kondusif, mencegah tindak pidana kejahatan 3 C, penyalahgunaan narkoba, sajam dan senpi ilegal.