Razia Prokes di Karaokean dan Panti Pijat, Hasilnya Miris..

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan razia penerapan protokol kesehatan (prokes).


Razia digelar di tempat hiburan malam seperti tempat karaoke serta panti pijat urut di kota Baturaja tadi malam, Sabtu (19/9/2020).

Hasilnya, miris sekali. Banyak pemilik usaha pemandu lagu yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Meski begitu, petugas hanya memberikan sanksi sosial terhadap pelanggar, mulai dari menyanyi hingga dicatat identitasnya.

Kasat Pol PP Kabupaten OKU Agus Salim didampingi anggota Sofian mengakui masih banyak pelanggar protokol kesehatan.

"Kami juga menyiapkan masker, dan meminta pelaku usaha untuk menerapkan 3 M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Agus Salim, Minggu (20/9/2020).

Agus Salim menambahkan, selain mendatangi pelaku usaha, petugas gabungan juga hampir setiap hari melakukan razia di jalan protokol di Kota Baturaja.

"Memang masih banyak yang tidak disiplin, kami harap warga bisa taat dan menjalankan peraturan ini agar tak ada lagi yang terkena Covid-19," kata dia.[ida]