Dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan akibat kendaraan Over Dimensi Overload (ODOL) yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera, Polres OKU menggelar razia gabungan bersama Subdenpom Baturaja, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP setempat, Jumat (26/1), mulai pukul 21.00 sampai 23.00 WIB.
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Terjaring Razia, 131 Kendaraan Dikandangkan Satu Bulan
- Gelar Razia Besar-besaran, Polda Sumsel Jaring Puluhan Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan
Baca Juga
Namun, sayangnya dari pantauan di lapangan kendaraan besar terutama angkutan batubara yang melintas sepi karena diduga razia tersebut sudah bocor terlebih dahulu.
Terbukti, selama dua jam menggelar razia tim gabungan hanya menindak empat kendaraan melebihi muatan dengan diberi sanksi tilang.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kabag Ops, Kompol Liswan Nurhapis mengatakan, bahwa razia dilakukan untuk menindak kendaraan yang dapat menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami bersama Subdenpom melakukan razia kendaraan ODOL yang melintas di jalan lintas Sumatera. Mengingat kendaraan ODOL ini bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain," ungkap Kabag Ops.
Kompol Liswan mengatakan, razia tidak hanya ditujukan pada kendaraan pengangkut batubara, namun juga kendaraan ekspedisi lain yang bermuatan melebihi kapasitas.
"Kita tidak tebang pilih, mau angkutan batubara ataupun barang lainnya, kalau melebihi kapasitas muatan dan dimensi akan kita tindak," tegasnya.
Dari hasil razia yang dilakukan itu, lanjut Kabag Ops, pihaknya berhasil menindak empat kendaraan yang melebihi muatan dengan diberi sanksi tilang.
"Tadi kita sudah tindak empat kendaraan dan diberi sanksi tilang,”ujarnya.
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Truk ODOL Kerap Lolos Melintas, Polres Banyuasin Minta Pengawasan di Jembatan Timbang Kertapati Diperketat
- Terjaring Razia, 131 Kendaraan Dikandangkan Satu Bulan