Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran menggelar razia kendaraan secara serentak di sejumlah ruas jalanan di Kota Palembang, Sabtu (16/3) malam.
- 93 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang Positif Narkoba
- Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti, Petugas Temukan Barang Terlarang
- Lapas Pagar Alam Dirazia dan Tes Urine, Ini Hasilnya
Baca Juga
Dalam razia yang digelar selama 2 jam itu, berhasil menjaring 131 kendaraan yang terdiri 116 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menjelaskan, pihaknya secara bersama-sama melakukan razia kendaraan.
“Ada 131 kendaraan roda empat maupun roda dua yang kita amankan. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot brong,” katanya.
Diwawancarai saat pers rilis, Minggu (17/3) sore, Harryo menjelaskan, dari 131 kendaraan yang diamankan, 72 kendaraan menggunakan knalpot brong serta 59 kendaraan tidak dilengkapi surat.
“Tentunya akan melakukan penegakan yang terukur, berupa penilangan secara manual dan akan kita lakukan penempatan selama satu bulan atas kendaraan yang melanggar sebagai efek jera,” tambah dia.
“Ini komitmen kita untuk terus memberantas. Kita tidak ingin Kota Palembang tidak terkendali dengan baik, maraknya pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung