Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se Sumsel mulai berdatangan ke kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel Jalan Kapten A Rivai Palembang.
- Banjir Semarang, KAI Batalkan Perjalanan 4 Kereta
- Dua Rumah di Paiker Empat Lawang Jadi Arang
- Bangunan di Pesisir Utara Batang Porak-poranda Akibat Puting Beliung
Baca Juga
Ratusan massa bertujuan menggelar aksi unjukrasa menuntut agar Udang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan pemerintahan agar dibatalkan.
Sejak Rabu (7/10/2020) pagi mahasiswa mulai bergerombolan mendatangi lokasi aksi mimbar bebas Aliansi BEM se Sumsel batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sesuai jadwal undangan yang tersebar di group WhatsApp aksi mimbar bebas mahasiswa ini berlangsung pukul 09.00 WIB di Simpang Lima DPRD Sumsel, namun hingga siang ini belum juga dimulai. Ratusan mahasiswa ini masih menunggu rekan-rekan lainnya tiba di lokasi.
Dimintai tanggapan terkait aksi unjukrasa kalangan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku belum tahu persis apa yang menjadi tuntutan massa. Karena menurutnya dalam undang-undang Omnibus Law terdapat banyak aspek.
"Aku belum denger tuntunannya, karena di cipta kerja ini kan banyak irisannya, ada tentang tenaga kerja ada tentang minerba, ada banyak hal, aku nunggu. Tapi mungkin karena ada maklumat Kapolri nggak ke jalan," ujar Deru usai rapat paripurna DPRD Sumsel.
Gubernur mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan cara yang baik dan terhormat.
"Yang paling penting itu apa yang dituntut itu dikabulkan, jadi cara penyampaiannya jangan membuka persoalan baru," pungkasnya.
- Cari Drum Plastik, Seorang Pria di Palembang Hanyut Terbawa Arus Sungai Musi
- Lowongan Kerja BUMN, Berikut Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan
- Kawanan Begal Sadis di Palembang Berhasil Diamankan, Ternyata Pelaku Masih ABG