Polisi Amankan Beberapa Penyusup Dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Polrestabes Palembang mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penyusup dalam aksi yang akan dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Sumsel.


Penangkapan tersebut terjadi sebelum Aksi Mimbar Bebas Aliansi BEM se Sumsel Batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilaksanakan.

Dari tangkapan tersebut, polisi mengamankan bendera anarko dan sejumlah motor milik pelaku. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polrestabes Palembang, guna tindak lanjut.

"Saya sampaikan sudah ada beberapa penangkapan. Dan mereka (pelaku) sudah menyiapkan bom molotof dan senjata tajam. Saya minta para mahasiswa untuk patuhi hukum. Apapun kegiatan hari ini polisi harus menegak dan memastikan keamanan kalian semua," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Rabu (7/10).

Ia juga mengatakan, bahwa aksi ini tidak ada pemberitahuan kepada pihak polisi. Maka dari itu pihaknya tetap mengamankan jalannya aksi yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di DPRD Sumsel.

"Hari ini kegiatan unjuk rasa diharapkan dengan tertib, meskipun tidak ada pemberitahuan kepada kita (polisi), namun kita tetap mengamankan," tukasnya.

Anom menghimbau, para mahasiswa jangan mau terpancing atau terprovokasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.