Unit Lantas Polsek Kalidoni Palembang menyita ratusan knalpot racing yang selalu membuat suara bising dari sepeda motor warga. Sitaan tersebut merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Kalidoni Palembang selama tiga bulan terakhir.
- Bobol Tiga Rumah Saat Ditinggal Mudik, Pria Ini Diciduk Polisi
- Usai Diperiksa 2 Jam Soal Dugaan Korupsi BTS, Menpora Dito: Saya Akan Berjuang Kembalikan Lagi Citra Kemenpora
- Jemput Istri di Eks Lokalisasi Kampung Baru, Suami di Palembang Malah Dianiaya
Baca Juga
Kapolsek Kalidoni AKP Evie Kalza mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) berdasarkan perintah pimpinan Polri untuk menjaga Kamtibmas diwilayah hukum masing masing selama pandemi Covid-19 untuk penerapan protokol kesehatan dan antisipasi kejahatan 3 C.
Khusus di Polsek Kalidoni kegiatan KKYD dilaksanakan di Jalan Residen Abdul Rozak, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Jalan RE Martadinata dan di Jalan Mayor Zen Palembang berhasil menyita 100 unitv knalpot tidak standar yang selalu membuat warga resah dengan bunyi bising yang ditimbulkan oleh sepeda motor.
"Kita berhasil menyita 100 unit knalpot racing dari sepeda motor," katanya.
Dia menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot racing dan bagi yang sudah memasang knalpot racing di sepeda motornya agar segera diganti dengan knalpot standar karena penggunaan knalpot racing dilarang oleh undang-undang.
"Knalpot racing yang kami sita dari sepeda motor warga Kalidoni ini akan kami serahkan ke Satlantas Polrestabes Palembang sedangkan pemilik nya kami berikan teguran saja agar tidak lagi menggunakan knalpot racing," pungkasnya.
- Sinergi PLN dan Polrestabes Palembang Perkuat Keamanan Listrik
- Tak Senang Diminta Uang, Kakak Beradik Nekat Habisi Pemalak
- Satlantas Polrestabes Palembang Uji Coba Command Center untuk Pantau Arus Lalu Lintas