RAPBD PALI 2020 Diserahkan ke Gubernur

Diikuti 20 dari 23 Dewan yang ada, Rapat Paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Pembahasan Rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020 kembali digelar, Selasa (13/10/2020).


Rapat paripurna dengan agenda laporan hasil kerja komisi-komisi dewan dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG dihadiri Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI.

Komisi I DPRD PALI, yang disampaikan Safirin tanggapannya atas nama Komisi I. Pada penyampaiannya Safirin menyoroti kinerja OPD yang menjadi mitranya, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dukcapil, Dinsos dan lainnya.

Sementara untuk Komisi II, disampaikan Mulyadi STP. Dalam penyampaiannya, Komisi II juga memberi masukan Kepada OPD yang menjadi mitranya, yakni di bidang pembangunan.

Untuk Komisi III sampaikan H Ubaidillah. Komisi III meminta kepada Dinas Pertanian untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan supaya tidak menguntungkan salah satu pihak atau golongan.

Usai penyampaian pandangan komisi-komisi, rapat sempat diskor selama 5 menit untuk meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020.

Setelah skor dicabut, seluruh anggota dewan menyetujui secara lisan Raperda APBD-P Kabupaten PALI tahun 2020 dilanjutkan penandatanganan persetujuan antara DPRD PALI dengan Bupati PALI.

Pasca pemandangan bersama, Plt Bupati PALI menyampaikan apresiasi DPRD PALI yang telah membahas RAPBD perubahan tahun 2020.

"RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan pemkab PALI telah disetujui. RAPBD perubahan yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi," jelas Ferdian.[ida]