Jadi Biang Macet Jalan Lintas Timur, Pelebaran Ruas Palembang-Betung Mendesak Dilakukan 

Salah satu titik di ruas jalan Palembang-Betung yang sedang dilakukan tempok penahan. (ist/rmolsumsel.id)
Salah satu titik di ruas jalan Palembang-Betung yang sedang dilakukan tempok penahan. (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah pengendara yang melintasi jalan lintas timur (Jalintim), ruas Palembang-Betung mengharapkan pemerintah segera melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut. 


Pasalnya, selama ini ruas jalan tersebut menjadi titik rawan kemacetan di kawasan Jalintim. Harapan warga pun mulai muncul setelah adanya pembangunan tembok menahan di ruas jalan tersebut, tepatnya di titik KM 16. 

Namun sayangnya dari pantauan di lapangan Senin (5/2), tidak terlihat adanya pekerja yang bertugas melebarkan Jalan lintas Timur, Palembang Betung itu.

"Kami berharap segera dilakukan pelebaran supaya tidak macet lagi," kata Prianto, warga Suak Tapeh. 

Diakuinya kondisi jalan lintas Timur, Palembang Betung tepatnya di kecamatan Talang Kelapa ini jumlah kendaraannya sudah relatif padat merayap. "Mungkin kalau jalan tol sudah jadi, jalur ini mungkin bisa saja sepi," terangnya. 

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Apriansyah ketika dikonfirmasi mengatakan kalau pelebaran jalan lintas Timur, Palembang Betung itu merupakan wewenang dari balai besar. 

Ia menambahkan dari pihak balai besar sendiri tidak ada laporan atau tembusan kepada pemkab Banyuasin melalui instansi terkait, baik itu panjang dan lebar jalan yang akan dikerjakan. "Pelebaran jalan itu wewenang Balai Besar. Sejauh ini belum ada laporan ke kami," pungkasnya.

Diketahui, Pemkab Banyuasin telah melakukan pembebasan jalan lintas Timur, Palembang Betung tepatnya di Sukajadi sebanyak 27 bidang/persil tanah dengan 20 pemilik sebesar Rp5.445.359.772, Tahun 2020 lalu. 

Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Pernilaian Publik ( KJPP ) dan telah dilakukan negosiasi harga antara Pemkab Banyuasin dengan warga pemilik lahan. Untuk Besaran ganti rugi setiap pemilik berbeda-beda, yang terkecil yaitu Rp 23 juta dan terbesar Rp 1,1 Milyar.