Puluhan bidan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi kantor Pemkab Muba pada Senin (27/5) pagi.
- Lantik 709 PPPK Formasi Tahun 2023, Ini Pesan Pj Bupati Muara Enim
- 780 PPPK Empat Lawang Dilantik, Pj Bupati: Jangan Minta Langsung Pindah Tugas
- Pemkab PALI Lantik 601 PPPK dan 12 CPNS
Baca Juga
Kedatangan mereka yang penuh haru diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi Mahmud. Dengan penuh emosional, beberapa bidan tampak menangis saat menyampaikan kekecewaan mereka kepada Sekda Apriyadi.
Mereka kecewa karena hingga saat ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan belum memberikan kejelasan mengenai penerbitan SK PPPK.
"Ada 24 Bidan Sarjana Terapan yang mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik. Namun, di akhir, persyaratan berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes, sehingga hingga saat ini belum ada kejelasan," ungkap Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni.
Sumarni menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Musi Banyuasin tetapi juga di tingkat nasional. "Kami berharap melalui Pak Apriyadi, permasalahan ini bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud menyatakan bahwa sejak awal terdeteksi adanya kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes. Pemkab Muba berkomitmen untuk memperjuangkan kejelasan status 24 bidan tersebut.
"Sejak 18 Maret lalu, BKPSDM Muba sudah mengirim surat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan. Kepada rekan-rekan bidan, kami minta untuk bersabar. Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan ini," tegas Apriyadi.
Ia berharap agar dalam waktu dekat persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik, sehingga bidan di Muba dapat segera dilantik sebagai PPPK. "Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," tandasnya.
- Usai Tetapkan Tersangka Korupsi Jaringan Internet Desa Dinas PMD Muba, Penyidik Periksa 7 Operator Siskeudes
- Kejati Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa, Satu Pejabat Dinas PMD Muba Ditahan
- Terlibat Korupsi Internet Desa, Oknum ASN Muba Jadi DPO Kejati Sumsel