Protes Surat Izin Keramaian Tidak Keluar, Puluhan Ojol Geruduk Polrestabes Palembang

Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel menggeruduk Polrestabes Palembang/ist
Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel menggeruduk Polrestabes Palembang/ist

Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel menggeruduk Polrestabes Palembang, Jum'at (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kedatangan mereka untuk menuntut pihak kepolisian Polrestabes Palembang mengeluarkan surat izin keramaian pada acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ADO Sumsel ke enam tahun.

"Seluruh yang datang kesini tidak ada instruksi siapapun. Ini inisiatif kami sebagai anggota asosiasi driver online, menuntut izin keramaian anniversary ke 6 tahun Asosiasi Driver Online. Sampai detik ini belum ada persetujuan dari kapolres," kata Pengurus ADO Sumsel Masayu ketika dibincangi wartawan.

Dia menyebutkan, pihaknya telah mengajukan surat izin keramaian sejak beberapa hari kemarin. Hanya saja, sampai saat belum juga dikeluarkan. Padahal, acara peringatan HUT ADO ke-6 tinggal satu hari.

"Sudah diurus dan surat pengajuan sudah masuk berapa hari sebelumnya. Acara rencananya besok (Sabtu, 28/10/2023) di Stadion Kamboja. Tapi sampai saat ini, surat perizinan Anniversary belum juga turun," tegas dia.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Hadi Wijaya mengatakan, pihak ADO baru mengajukan surat izin keramaian pada Senin, (23/10) kemarin.

Menurutnya pengajuan surat izin kegiatan tersebut harus diajukan 14 hari sebelum kegiatan.

"Baru tadi mereka dapat izin lokasi. Seharusnya 14 hari sebelum kegiatan mereka harusnya sudah mengajukan. Izin kegiatan Asosiasi Driver Online ke-6. Iya (surat izin masih ditinjau)," pungkasnya. (dp).