Prosesi Pemakaman Ratu Elizabeth II Telan Biaya Rp 3 Triliun

Upacara pemakaman Ratu Elizabeth II di Kapel St. George, Windsor pada 19 September 2022/Net
Upacara pemakaman Ratu Elizabeth II di Kapel St. George, Windsor pada 19 September 2022/Net

Tujuh bulan berlalu sejak kepergian Ratu Elizabeth II, namun kontroversi mengenai biaya pemakaman kerajaan yang mewah masih menggelayuti publik Inggris.


Ratu meninggal di Kastil Balmoral, Skotlandia pada 8 September 2022 di usia 96 tahun. Selama 10 hari digelar hari berkabung nasional di Westminster Abbey, hingga pemakamannya di Kapel St. George, Windsor pada 19 September 2022.

Seperempat juta orang melihat jenazah mendiang ratu terbaring di negara bagian London selama masa berkabung.

Pemerintah Inggris sendiri baru mengungkap biaya pemakaman tersebut pada Kamis (18/5). Kemudian terungkap bahwa upacara pemakaman sang ratu menelan uang pajak lebih dari 200 juta dolar AS atau setara dengan Rp 3 triliun.

Menurut The Telegraph, biaya tersebut diambil sebanyak 91 juta dolar dari Kantor Pusat Inggris, sebanyak 71 juta dolar dari Departemen Kebudayaan, Media dan Olahraga.

Di samping itu, Pemerintah Skotlandia juga menggelontorkan dana sebesar 23,3 juta dolar.

"Prioritas pemerintah adalah agar acara ini berjalan dengan lancar dan dengan tingkat martabat yang sesuai, sambil memastikan keselamatan dan keamanan publik setiap saat," kata kepala sekretaris Departemen Keuangan, John Glen.

Selain upacara pemakaman ratu, perayaan penobatan Raja Charles III juga jadi sorotan. CNBC menyebut upacara penobatan tersebut menghabiskan biaya tambahan 124 juta dolar.