Pria di Muba Tusuk Teman Sejawat hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Polsek Bayung Lencir berhasil menangkap Saripudin (42) lantaran melakukan penusukan yang menyebabkan rekan kerjanya yakni Frengky (33) meninggal dunia.


Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo mengatakan, aksi penusukan berawal dari kedatangan korban ke rumah pelaku pada Kamis (20/4/2023) malam. 

"Korban datang untuk menagih upah pekerjaan yang belum dibayarkan," kata Bondan. 

Namun, karena tak ada kejelasan, korban menjadi marah sehingga memukul pelaku berkali-kali. Pelaku yang saat itu sedang memperbaiki mesin air dengan obeng berbalik menyerang dan menusuk korban tepat di bagian dahi menggunakan obeng. 

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung melerai dan membawa korban ke RSUD Bayung Lencir. Tapi sayang, dalam perjalanan korban meninggal dunia. 

"Mendapati laporan itu anggota langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat (21/4/2023) dini hari di kediamannya tanpa perlawanan," kata dia. 

Atas peristiwa itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. "Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," tandas dia.