Rio Tabur (24) ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau lantaran menganiaya sang ibu kandung yakin korban Mulya (47), pada Rabu (8/2) sore.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Penangkapan pelaku Rio sendiri dilakukan atas laporan korban yang tak tahan sering mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku.
"Pelaku melakukan pemukulan terhadap Ibu kandungnya sendiri sebanyak 2 kali karena kesal permintaannya sering tidak dipenuhi oleh Ibunya," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Dikatakan Robi, penganiayaan itu bermula saat korban sedang mencuci piring di rumah. Lalu pelaku pulang ke rumah menuju dapur dan langsung memecahkan barang-barang yang ada disekitarnya.
Korban yang mengetahui hal itu, langsung berusaha mencegah. Namun malah mendapatkan pukulan ke arah wajah yang dilakukan pelaku. "Ketika dihalangi, pelaku malah memukul dengan cara meninju menggunakan tangan kanannya ke arah wajah korban sebanyak 1 kali," ungkap dia.
Belum puas sampai disitu, pelaku kembali memukul korban dengan tangan sebelah kiri. Lalu berkata kepada korban "KUBU KAU NI, NGAPO HP KAU NI MATI, AKU NI BELUM MAKAN”. Dan di jawab oleh korban “DUIT KEMAREN MASIH ADO, DAK KADO LA ABES UJI KAU DI PEKAN BARU”.
Setelah itu korban langsung pergi keluar dari rumahnya untuk menyelamatkan diri. Para tetangga yang mendengar keributan itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk dilakukan pengobatan.
Karena merasa tidak senang atas perbuatan anak kandungnya yang sering melakukan penganiayaan, korban melapor ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau langsung memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Korban benar-benar meminta kasus ini dilanjutkan. Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan tangan kosong terhadap petugas, berkat kesigapan anggota, tersangka dapat diamankan," beber dia.
Hasil interograsi, pelaku mengakui satu bulan lalu mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sering minum-minuman keras dan kecanduan bermain judi slot. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah memukul korban.
"Pelaku sudah berulang-ulang melakukan pemukulan, sering marah-marah, berkata kasar, melawan, menganiaya dan merusak barang-barang milik Ibu kandungnya," pungkas dia.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya