Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terbaru yakni melonggarkan penggunaan masker bagi masyarakat.
- Kasus Covid-19 di Korsel Naik, Warga Diminta Wajib Pakai Masker di Tempat Ramai
- Filipina Cabut Larangan Wjib Masker di Luar Ruangan
- Kasus Covid-19 Makin Stabil, Singapura Izinkan Warganya Lepas Masker di dalam Ruangan
Baca Juga
Jokowi menyatakan, masyarakat diperbolehkan tanpa menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggenakan masker,” kata Presiden Jokowi dari Istana Bogor, seperti dilansir akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Namun, Jokowi tidak mengizinkan masyarakat melepas masker ketika tengah berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik.
Dan, Jokowi menyarankan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker dimanapun berada.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi menekankan.
Selain itu, Jokowi juga mengizinkan kepada pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak lagi diperlukan menjalani tes swab PCR maupun antigen.
- Amien Rais Peringatkan Jokowi: Pemalsuan Ijazah Bisa Dipidana Enam Tahun Penjara
- Banyak Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Sudah Masuk KPK
- Setop Anggaran IKN, Prabowo Tunjukkan Taji ke Jokowi