Disdag Klaim Distribusi Minyak Goreng Curah di Palembang Aman

Kepala Disdag Kota Palembang, Raimon Lauri/Foto:Humaidy Kennedy
Kepala Disdag Kota Palembang, Raimon Lauri/Foto:Humaidy Kennedy

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang mencatat jumlah penjual minyak goreng curah ditingkat pengecer yang ada di Kota Palembang kurang lebih 318 pengecer.


Dengan Kondisi tersebut Kepala Disdag Kota Palembang, Raimon Lauri mengklaim bahwa ketersediaan minyak goreng curah di Kota Palembang saat ini aman. Baik di pasar-pasar tradisional maupun toko retail.

Kendati demikian, Raimon mengatakan ada catatan penting dalam proses distribusi minyak goreng curah tersebut, yakni subsidi yang diberikan Pemerintah.

“Minyak goreng curah in ikan bersubsidi, untuk mendapatkan subsidi itu harus memenuhi kriteria dan mekanisme untuk menjalin Kerjasama dengan produsen dan distributor untuk mendapatkan stok minyak goreng curah tersebut,” ujarnya.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi yang memiliki nama SI MIRAH. Yang mana pengecer harus melengkapi data dan persyaratan yang ada di dalam aplikasi tersebut, guna subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah.

“Kalau jumlahnya sesuai dengan permintaan dari pengecer itu, kita tidak membatasi berapa banyak jumlah minyak goreng curah yang bisa mereka dapatkan,” terangnya.

Sebagai informasi untuk harga minyak goreng curah yang ada di Kota Palembang, Raimon mengatakan masih sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi, yakni Rp15,5 ribu per kilogram.